RUU JPH tak lama akan disahkan DPR. Dengan demikian, semua produk harus memiliki sertifikasi halal. Dengan pengesahan RUU ini, pemerintah akan membentuk lembaga khusus menangani sertifikasi halal itu. Lembaga yang sedang dikaji untuk menangani adalah MUI, BPOM dan Depag.
taken from here: http://www.detiknews.com/read/2009/06/10/160509/1145577/10/mui-tolak-jaminan-produk-halal-diserahkan-ke-depag
Ini jelas sangat aneh, sesuai judul, gw juga setuju sama MUI
Tapi yang paling aneh adalah tulisan yang menyatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji lembaga utk menangani sertifikasi halal
Hah??
maksud gw: hah?
maksud gw: gw capek ngejelasin panjang lebar!
Hah!
Satpam Tidur
15 years ago
No comments:
Post a Comment